kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: fatwa resmi negara / lembaga pemerintah bersifat kontemporer tematik dan praktis, mencakup: ibadah muamalah keluarga sosial kemasyarakatan isu-isu modern tidak terikat satu mazhab secara ketat bukan kitab fiqih mazhab, bukan pula kajian perbandingan mazhab ➡️ ini adalah produk iftā’ (fatwa) ➡️ berfungsi sebagai pedoman hukum praktis umat
kitab ini isinya adalah: fatwa-fatwa syar‘i tentang masalah-masalah modern/kontemporer isu-isu baru yang tidak dibahas secara klasik penerapan fiqih pada realitas zaman sekarang bisa mencakup ibadah, muamalah, sosial, teknologi, dll. Ciri utamanya: ➡️ Fiqih kontemporer ➡️ Fatwa tematik lintas bidang ➡️ Berbasis ijtihad ulama terhadap persoalan zaman modern
Manakala kebanyakan orang enggan untuk bertanya kepada ulama yang ahli di bidangnya serta adanya orang yang tidak berilmu tapi berani mengeluarkan pernyataan dan fatwa, maka terjadilah sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa kelak manusia akan menjadikan orang-orang yang jahil sebagai pemimpin, mereka ditanyai lalu memberikan fatwa tanpa landasan ilmu …