Kitab ini adalah: kumpulan besar fatwa Ibnu Taimiyah mencakup aqidah, fiqih, ibadah, muamalah, bid‘ah, manhaj, jihad, siyasah syar‘iyyah, dll. bersifat komprehensif, tidak terbatas pada satu bab (bukan hanya ibadah, bukan hanya muamalah, bukan hanya aqidah)
Cetakan Pertama Tahun 1425 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 1422 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 1421 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ebiikan 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ma'arif 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Pertama Tahun 1411 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1421H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 2003M/1424H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1999M/1419H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Darul Ashimah Tahun 1413H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
daftar isi buku : - Fatwa tentang penentuan waktu puasa Arafah dan Idul Adha - Fatwa tentang obat penunda haid bagi jamaah haji dan orang berpuasa - Fatwa menjamak shalat Jum'at dengan shalat Ashar - Fatwa menggunakan hak pilih dalam pemilu - Fatwa tentang diskon yang di dapatkan dari gopay dan layanan sejenis - Fatwa hukum wanita haid memasuki masjid dan berdiam di dalam nya - Fatwa hadits had…
kitab ini bukan sekadar menyebut hari besar, tetapi membahas: hukum mengkhususkan malam Nisfu Sya‘ban dengan ibadah penilaian syar‘i (bid‘ah atau sunnah) sikap Islam terhadap praktik keagamaan tertentu dalil-dalil terkait amalan yang diperselisihkan Fokus utamanya adalah penilaian syariat terhadap suatu praktik ibadah.
Tema utama: konsep ḥirābah (perampokan bersenjata) dalam syariat kejahatan, kekerasan, dan terorisme dalam perspektif fiqh penjelasan hukum pidana Islam (jināyāt / ḥudūd) pelurusan kesalahpahaman terhadap jihad dan kekerasan
Isi buku ini membahas: Hak-hak anak dalam Islam, Hukum-hukum terkait anak (fiqih ath-thifl), Tanggung jawab orang tua terhadap anak, Pendidikan dan pengasuhan anak menurut syariat, Disajikan dalam format tanya-jawab.
Kitab ini membahas secara rinci hukum-hukum yang terkait dengan anak sejak kelahirannya, antara lain: adab dan sunnah terkait kelahiran anak, aqiqah, tahnik, pemberian nama, khitan, hak-hak anak, pendidikan awal anak, hukum-hukum lain seputar bayi dan masa kecil. Ini bukan buku fikih umum, melainkan fikih khusus mengenai anak dan keluarga.
Kitab ini membahas secara rinci hukum-hukum yang terkait dengan anak sejak kelahirannya, antara lain: adab dan sunnah terkait kelahiran anak, aqiqah, tahnik, pemberian nama, khitan, hak-hak anak, pendidikan awal anak, hukum-hukum lain seputar bayi dan masa kecil. Ini bukan buku fikih umum, melainkan fikih khusus mengenai anak dan keluarga.
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan. Karena sifatnya yang umum dan tidak bermadzhab, kitab ini masuk kategori fiqh umum
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan.
Hibah dari Ustadz Khalid Basalamah
Hibah dari Angkatan 30 Al-Qatras