kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: fatwa resmi negara / lembaga pemerintah bersifat kontemporer tematik dan praktis, mencakup: ibadah muamalah keluarga sosial kemasyarakatan isu-isu modern tidak terikat satu mazhab secara ketat bukan kitab fiqih mazhab, bukan pula kajian perbandingan mazhab ➡️ ini adalah produk iftā’ (fatwa) ➡️ berfungsi sebagai pedoman hukum praktis umat
Kitab ini adalah: kumpulan besar fatwa Ibnu Taimiyah mencakup aqidah, fiqih, ibadah, muamalah, bid‘ah, manhaj, jihad, siyasah syar‘iyyah, dll. bersifat komprehensif, tidak terbatas pada satu bab (bukan hanya ibadah, bukan hanya muamalah, bukan hanya aqidah)
kitab ini isinya adalah: fatwa-fatwa syar‘i tentang masalah-masalah modern/kontemporer isu-isu baru yang tidak dibahas secara klasik penerapan fiqih pada realitas zaman sekarang bisa mencakup ibadah, muamalah, sosial, teknologi, dll. Ciri utamanya: ➡️ Fiqih kontemporer ➡️ Fatwa tematik lintas bidang ➡️ Berbasis ijtihad ulama terhadap persoalan zaman modern
Cetakan Pertama Tahun 1425 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 1422 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 2003M/1424H Kitab ini membahas: hukum merayakan maulid Nabi ﷺ dalil Al-Qur’an dan Sunnah konsep bid‘ah penjelasan ulama tentang amalan baru dalam ibadah bantahan terhadap praktik perayaan maulid Karakter utama isi: ➡️ pembahasan hukum syar‘i (fatwa/fiqih) ➡️ fokus pada ibadah dan bid‘ah Ini bukan sejarah Nabi, bukan kisah maulid, dan bukan akidah …
Cetakan Ketiga Tahun 2007M/1428H Kitab ini membahas: hukum merayakan maulid Nabi ﷺ dalil Al-Qur’an dan Sunnah konsep bid‘ah penjelasan ulama tentang amalan baru dalam ibadah bantahan terhadap praktik perayaan maulid Karakter utama isi: ➡️ pembahasan hukum syar‘i (fatwa/fiqih) ➡️ fokus pada ibadah dan bid‘ah Ini bukan sejarah Nabi, bukan kisah maulid, dan bukan akidah…
Cetakan Kedua Tahun 1421 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ebiikan 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ma'arif 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Pertama Tahun 1411 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1421H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 2003M/1424H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1999M/1419H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Darul Ashimah Tahun 1413H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Manakala kebanyakan orang enggan untuk bertanya kepada ulama yang ahli di bidangnya serta adanya orang yang tidak berilmu tapi berani mengeluarkan pernyataan dan fatwa, maka terjadilah sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa kelak manusia akan menjadikan orang-orang yang jahil sebagai pemimpin, mereka ditanyai lalu memberikan fatwa tanpa landasan ilmu …