kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: kumpulan fatwa + artikel ilmiah penulis ulama besar kontemporer isi sangat luas: aqidah ibadah muamalah akhlak dakwah masalah sosial & kontemporer tidak terbatas pada satu tema bukan fiqih mazhab klasik, bukan kajian sektarian ➡️ Ini adalah kumpulan fatwa dan ijtihad kontemporer ulama besar, bersifat praktis dan aktual pada zamannya.
kitab ini: fatwa resmi negara / lembaga pemerintah bersifat kontemporer tematik dan praktis, mencakup: ibadah muamalah keluarga sosial kemasyarakatan isu-isu modern tidak terikat satu mazhab secara ketat bukan kitab fiqih mazhab, bukan pula kajian perbandingan mazhab ➡️ ini adalah produk iftā’ (fatwa) ➡️ berfungsi sebagai pedoman hukum praktis umat
Kitab ini BUKAN kumpulan fatwa bebas/topikal, tetapi: kitab fiqih mazhab Syafi‘i berisi fatwa dan tarjih hukum disusun berdasarkan kitab-kitab induk fiqih Syafi‘i, yaitu: التنبيه (Abu Ishaq asy-Syirazi) المنهاج (an-Nawawi) الحاوي الصغير (al-Qazwini)
Kitab ini adalah: kumpulan besar fatwa Ibnu Taimiyah mencakup aqidah, fiqih, ibadah, muamalah, bid‘ah, manhaj, jihad, siyasah syar‘iyyah, dll. bersifat komprehensif, tidak terbatas pada satu bab (bukan hanya ibadah, bukan hanya muamalah, bukan hanya aqidah)
kitab ini isinya adalah: fatwa-fatwa syar‘i tentang masalah-masalah modern/kontemporer isu-isu baru yang tidak dibahas secara klasik penerapan fiqih pada realitas zaman sekarang bisa mencakup ibadah, muamalah, sosial, teknologi, dll. Ciri utamanya: ➡️ Fiqih kontemporer ➡️ Fatwa tematik lintas bidang ➡️ Berbasis ijtihad ulama terhadap persoalan zaman modern
Cetakan Pertama Tahun 1425 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 1422 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Kedua Tahun 1421 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ebiikan 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Maktabah Al Ma'arif 1412 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Pertama Tahun 1411 H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1421H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 2003M/1424H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Tahun 1999M/1419H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
Cetakan Darul Ashimah Tahun 1413H Kumpulan ini berisi fatwa resmi yang mencakup: ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) muamalah (jual beli, riba, transaksi) akidah & manhaj keluarga, wanita, sosial masalah kontemporer Ciri utama: ➡️ ijtihad hukum praktis (fatwa fiqih) ➡️ bersifat lintas bab fiqih, bukan pembahasan mazhab atau perbandingan sekte.
daftar isi buku : - Fatwa tentang penentuan waktu puasa Arafah dan Idul Adha - Fatwa tentang obat penunda haid bagi jamaah haji dan orang berpuasa - Fatwa menjamak shalat Jum'at dengan shalat Ashar - Fatwa menggunakan hak pilih dalam pemilu - Fatwa tentang diskon yang di dapatkan dari gopay dan layanan sejenis - Fatwa hukum wanita haid memasuki masjid dan berdiam di dalam nya - Fatwa hadits had…
Manakala kebanyakan orang enggan untuk bertanya kepada ulama yang ahli di bidangnya serta adanya orang yang tidak berilmu tapi berani mengeluarkan pernyataan dan fatwa, maka terjadilah sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa kelak manusia akan menjadikan orang-orang yang jahil sebagai pemimpin, mereka ditanyai lalu memberikan fatwa tanpa landasan ilmu …
Ensiklopedia Fathul Muin berisi penjelasan yang komprehensif tentang berbagai aspek kehidupan Muslim, termasuk ibadah, etika, tata cara, dan hukum Islam. Kitab ini membahas beragam topik, mulai dari aqidah (keyakinan) hingga muamalah (hubungan sosial dan ekonomi), serta memberikan panduan praktis dalam menjalankan ajaran Islam sehari-hari.
itab ini mencakup: hukum-hukum seputar masjid (shalat, i‘tikaf, wanita di masjid, dsb.) adab dan etika di masjid pembahasan bid‘ah yang berkaitan dengan masjid fungsi dan kedudukan masjid dalam Islam
kitab ini bukan sekadar menyebut hari besar, tetapi membahas: hukum mengkhususkan malam Nisfu Sya‘ban dengan ibadah penilaian syar‘i (bid‘ah atau sunnah) sikap Islam terhadap praktik keagamaan tertentu dalil-dalil terkait amalan yang diperselisihkan Fokus utamanya adalah penilaian syariat terhadap suatu praktik ibadah.
Kitab ini membahas secara khusus: hukum penyembelihan halal menurut syariat syarat sah sembelihan hukum bangkai (الميتة) hukum daging impor halal–haram makanan Fokusnya bukan fiqih umum, tetapi praktik keagamaan khusus terkait halal–haram makanan dan sembelihan.
Kitab Al-Maḥṣūl adalah salah satu kitab ushul fiqh paling besar dan penting dalam tradisi Asy’ari dan Syafi’iyah, berisi: Pembahasan mendalam tentang: hukum-hukum taklifi & wadh‘i dalil-dalil syar‘i ijma’ qiyas istidlal perdebatan logika dan kalam Menyertakan: perbandingan berbagai mazhab ushul (Hanafi, Maliki, Syafi‘i, Mu‘tazilah, dsb.) analisis argumentatif filoso…
Kitab Al-Muḥarrar adalah: Ringkasan fiqh yang menjadi rujukan madzhab Syafi‘i Salah satu kitab inti dalam deretan karya: Al-Muḥarrar — Ar-Rafi‘i Minhāj aṭ-Ṭālibīn — An-Nawawi Keduanya kemudian dijadikan fondasi Tuhfah al-Muhtāj dan Nihāyah al-Muhtāj
Buku ini merupakan salah satu kitab pengantar ushul fiqh yang populer di dunia Islam modern. Penyajiannya ringkas, sederhana, sistematis, dan cocok untuk pemula (mahasiswa semester awal, pelajar pesantren, atau pengguna umum). Menjelaskan kaidah istidlāl, sumber hukum, qawa‘id, dan metode istinbāṭ
Buku ini membahas: Kasus ketika perkataan Nabi ﷺ dan perbuatannya tampak berbeda Bagaimana para fuqaha memahami dan mengompromikan dua bentuk dalil tersebut Dampaknya dalam perbedaan pendapat fikih Masuk pada metodologi istinbāṭ, kajian dalil, dan manhaj tarjih
Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.
Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.
Buku ini berisi: Kaidah-kaidah fiqh universal Prinsip dasar hukum Islam Pembahasan usul fiqh Perbandingan kaidah (الفروق) Pembagian dan kategorisasi kaidah hukum
Kitab ini bukan fiqh mazhab tertentu, dan juga bukan kitab fatwa, melainkan Kitab pengantar (muqaddimah) ilmu fiqh Membahas: Definisi fiqh dan syariah Sejarah perkembangan fiqh Kodifikasi dan madzhab-madzhab Kaidah fiqh dan qawa‘id syar‘iyyah Perbandingan konsep hukum Teori hak, akad, kewajiban, dll. Sistem hukum Islam sebagai sistem hukum yang menyeluruh Karena itu, kitab ini terma…
Kitab Al-Badr ath-Thāli‘ adalah syarah (komentar penjelas) dari kitab Jam‘ al-Jawāmi‘ — salah satu teks klasik terpenting dalam Uṣūl al-Fiqh (teori hukum Islam) dan Kaedah Penetapan Hukum.
Buku ini adalah risalah fikih ringkas Membahas hukum-hukum ibadah dan muamalah sesuai dalil Tidak terikat dengan mazhab tertentu
itab ini adalah: Syarah atas Durr al-Bahiyyah, sebuah kitab fikih karya ash-Shawkani. Membahas hukum-hukum fikih berbagai bab (ṭahārah, ṣalāh, zakat, nikah, jual beli, hudud, dsb.). Tidak mengikuti mazhab tertentu (Shawkani dikenal sebagai mujtahid mutlaq yang tidak terikat mazhab). Maka digolongkan kepada Fiqh umum (non-madhhab).
Kitab ini merupakan pelengkap (tatimmah) untuk kitab الإبانة dalam fiqh Syafi‘i.
Kitab ini mencakup seluruh bab fiqh dengan Karakteristik: Mengikuti madzhab Syafi‘i secara rinci Tatanan sistematis Menjadi textbook utama dalam mazhab Syafi‘i di kalangan klasik
Kitab ini: Salah satu kitab fiqh utama Mazhab Syafi‘i Menjadi teks pokok dalam mazhab Disyarah oleh Imam An-Nawawi dalam karya monumentalnya Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab
Kitab At-Tanbīh termasuk karya penting dalam fikih madzhab Syafi‘i. Isi pembahasannya meliputi seluruh bidang hukum amali. Termasuk karya penting dari Imam Abu Ishaq asy-Syirazi, selain al-Muhadzdzab. Kitab ini bersifat mukhtaṣar (ringkas), menjadi dasar bagi kitab syarah besar seperti Al-Muhadzdzab dan Al-Majmū‘.
Kitab ini merupakan ensiklopedia fiqh komparatif yang membandingkan hukum-hukum Islam menurut empat mazhab besar Sunni: Mazhab Ḥanafī Mazhab Mālikī Mazhab Syāfi‘ī Mazhab Ḥanbalī
Kitab Mukhtaṣar al-Fiqh al-Islāmī adalah ringkasan menyeluruh tentang hukum-hukum Islam (fiqih), yang disusun secara sistematis dan mudah dipahami.
Kitab "al-Masālik fī Syarḥ Muwaṭṭa’ al-Imām Mālik" adalah salah satu syarah (penjelasan) paling penting atas al-Muwaṭṭa’ karya Imam Mālik bin Anas. Karya ini ditulis oleh Ibn al-‘Arabī al-Mālikī, seorang ulama besar dari Andalusia yang terkenal dengan keluasan ilmunya dalam hadits, fiqh, dan ushul fiqh.
Syarah fiqh mazhab Syafi‘i atas matan Abu Shuja‘ (Ghāyat al-Taqrīb) karya Imam al-Syarbīnī, dilengkapi dengan Nihāyat al-Tadrīb, nazham karya al-‘Umrīṭī. Membahas hukum-hukum ibadah, muamalah, dan perundangan Islam dalam mazhab Syafi‘i.
Karya monumental fiqh mazhab Syafi‘i yang merupakan Versi resmi dan paling ringkas dari Rawḍat al-Ṭālibīn karya Imam an-Nawawi dan dilengkapi catatan penjelas dari Imam Ibn al-Firkāḥ. Digunakan sebagai rujukan utama dalam fatwa dan pendidikan hukum Islam.
Merupakan ringkasan (mukhtaṣar) dari Rawḍat al-Ṭālibīn dan karya fiqh sebelumnya. Karya fiqh klasik mazhab Syafi‘i yang menjadi pegangan utama para mufti dan fuqaha. Disusun oleh Imam an-Nawawi, kitab ini mencakup hukum ibadah, muamalah, dan sosial dengan metodologi ringkas dan sistematis.
Kitab fiqh klasik mazhab Syafi‘i karya Imam an-Nawawi, berisi penjelasan hukum Islam secara sistematis mencakup ibadah, muamalah, dan hukum perdata Islam. Menjadi pegangan utama bagi para fuqaha dan mufti.
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan. Karena sifatnya yang umum dan tidak bermadzhab, kitab ini masuk kategori fiqh umum
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan.
Kitab Badā’i‘u aṣ-Ṣanā’i‘ merupakan salah satu kitab fiqh terbesar dan paling sistematis dalam Mazhab Ḥanafī. Kitab ini merupakan syarḥ (penjelasan) atas kitab Tuhfah al-Fuqahā’ karya Imam as-Samarqandī (gurunya al-Kāsānī), sekaligus penyusunan ulang hukum-hukum Islam berdasarkan urutan syariat (tartīb asy-syarā’i‘).
Kitab ini disusun dalam bentuk soal-jawab (tanya-jawab) mengenai berbagai persoalan fiqih ibadah dan muamalah, yang disertai dalil dari Al-Qur’an dan Hadis.
Kitab Al-Liqā’āt asy-Syahriyyah adalah kumpulan ceramah, tanya jawab, dan nasihat ilmiah yang disampaikan oleh Syaikh al-‘Utsaimin dalam forum bulanan yang rutin diadakan di masjid beliau di kota ‘Unaizah, Arab Saudi.