Buku ini membahas: hukum-hukum fikih praktis bagi orang yang baru masuk Islam status ibadah sebelum Islam thaharah, shalat, puasa, nikah, muamalah setelah masuk Islam konsekuensi hukum syar‘i bagi mualaf Jadi titik beratnya adalah ahkām fiqhiyyah (hukum syariat praktis), meskipun objeknya khusus “orang yang masuk Islam”.
Isi Mukhtaṣar Minhāj al-Qāṣidīn mencakup nasihat, akhlak, tazkiyatun-nafs, perbaikan jiwa, adab, penyakit hati, dan etika sosial–agama. Ia bukan kitab fikih, dan bukan pula kitab teologi spekulatif; ia adalah kitab tasawuf/akhlak dalam pengertian etis-praktis.
Kitab Mukhtaṣar al-Fiqh al-Islāmī adalah ringkasan menyeluruh tentang hukum-hukum Islam (fiqih), yang disusun secara sistematis dan mudah dipahami.