Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.
Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.