mencakup fatwa tentang: masalah sosial kemasyarakatan pergaulan, adab, akhlak sosial problem masyarakat (perilaku menyimpang, konflik, kebiasaan sosial, dll.) hak dan kewajiban sosial fenomena sosial kontemporer dalam perspektif Islam Ini bukan ibadah ritual, bukan akidah, bukan fiqih ibadah, dan bukan hukum peradilan formal, tetapi: ➡️ pandangan Islam terhadap masalah sosial.