Kitab Al-Maḥṣūl adalah salah satu kitab ushul fiqh paling besar dan penting dalam tradisi Asy’ari dan Syafi’iyah, berisi: Pembahasan mendalam tentang: hukum-hukum taklifi & wadh‘i dalil-dalil syar‘i ijma’ qiyas istidlal perdebatan logika dan kalam Menyertakan: perbandingan berbagai mazhab ushul (Hanafi, Maliki, Syafi‘i, Mu‘tazilah, dsb.) analisis argumentatif filoso…
Isi Kitab ini meliputi: Kaidah-kaidah penting dalam ushul fiqh yang berpengaruh dalam pembentukan hukum terkait hak-hak manusia Pendekatan: syar‘i historis aplikatif Penjelasan: Hubungan maqāṣid asy-syarī‘ah dengan HAM Hak-hak utama manusia dalam Islam: jiwa harta kehormatan akidah kebebasan Penerapan kaidah ushul terhadap kasus kontemporer
Kitab ini merupakan: Syarah (penjelasan) atas risalah tentang ushul fiqh, membahas: prinsip-prinsip istinbath hukum, kaidah dalam memahami dalil, dasar logika hukum Islam, metodologi penelitian hukum dalam syariat.
Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.
Kitab ini merupakan penjelasan mendalam tentang kaidah dan metode pengambilan hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh) yang mengikuti manhaj mazhab Hanbali, tetapi banyak diadopsi juga dalam kajian lintas mazhab.
Kitab ini merupakan: Syarah atas kitab Rawḍat al-Nāẓir karya Ibn Qudamah al-Maqdisi. Fokus pembahasan pada: Ushul fiqh, yaitu metodologi penetapan hukum Islam, Kaidah-kaidah penalaran hukum, Metode ber-istidlāl dan ber-istinbāṭ, Pembahasan teoritis yang menjadi dasar fiqh.
Kitab ini merupakan: Syarah (penjelasan) atas nazham (syair ilmiah) Waraqāt, yaitu matan klasik dalam: Ushul fiqh Kaidah penetapan hukum Istidlal dan metode memahami dalil Pembahasan teori hukum Islam di tingkat dasar
Kitab ini adalah: Sebuah manẓūmah (nadhom/sya’ir ilmiah) yang membahas: Ushul fiqh Kaidah fiqhiyyah Metode pengambilan hukum Prinsip-prinsip istinbath
Kitab ini merupakan: Syarah atas nadhom (manẓūmah) mengenai kaidah fiqh dan usul fiqh. Membahas prinsip-prinsip pengambilan hukum seperti: qawa‘id fiqhiyyah dasar-dasar ushul fiqh kaidah umum dalam memahami dalil penerapan kaidah dalam masalah ibadah dan muamalah
Kitab ini adalah syarah (penjelasan) atas matan: منظومة القواعد الفقهية karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, yang berisi kaidah-kaidah fiqh (Uṣūl wa Qawā‘id Fiqhiyyah). Isi kitab membahas: kaidah dasar fiqh penerapan kaidah pada bab ibadah dan muamalah dalil-dalil dan contoh kasus penerapan hukum
Buku ini berisi: Kaidah-kaidah fiqh universal Prinsip dasar hukum Islam Pembahasan usul fiqh Perbandingan kaidah (الفروق) Pembagian dan kategorisasi kaidah hukum
Kitab ini membahas: konsep dasar muamalat Islam akad-akad keuangan (jual beli, syirkah, ijarah, salam, murabahah, dsb.) ekonomi kontemporer aplikasi pada perbankan, keuangan modern, dan bisnis analisis hukum fikih dengan pendekatan ekonomi modern
Isi mata kuliah النظريات والفروق الفقهية mencakup: Teori-teori fiqh (النظريات الفقهية) → konsep-konsep umum dalam hukum Islam Furuq fiqhiyyah (perbedaan rincian hukum antar kasus/antar mazhab) Pembahasan usul fiqh dan metodologi istinbat Perbandingan mazhab dalam masalah fiqh tertentu
Kitab ini bukan fiqh mazhab tertentu, dan juga bukan kitab fatwa, melainkan Kitab pengantar (muqaddimah) ilmu fiqh Membahas: Definisi fiqh dan syariah Sejarah perkembangan fiqh Kodifikasi dan madzhab-madzhab Kaidah fiqh dan qawa‘id syar‘iyyah Perbandingan konsep hukum Teori hak, akad, kewajiban, dll. Sistem hukum Islam sebagai sistem hukum yang menyeluruh Karena itu, kitab ini terma…
Kitab Al-Badr ath-Thāli‘ adalah syarah (komentar penjelas) dari kitab Jam‘ al-Jawāmi‘ — salah satu teks klasik terpenting dalam Uṣūl al-Fiqh (teori hukum Islam) dan Kaedah Penetapan Hukum.
Isi kitab ini membahas: Perbedaan pendapat (ikhtilaf) di antara para ulama mujtahid sejak masa sahabat hingga imam mazhab. Disertai dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi dasar masing-masing pendapat. Tujuan utamanya adalah memahami hikmah perbedaan dalam hukum Islam, bukan perdebatan madzhab semata. Maka kitab ini termasuk dalam kategori fiqh muqaran (comparative Islamic jurisprudenc…
Kitab ini membahas: Kedudukan mufti (al-muwaqqi‘ūn) sebagai "penanda tangan hukum" atas nama syariat Syarat mufti dan adab berfatwa Prinsip istinbāṭ hukum Qiyas dan dalil-dalilnya Metodologi pengambilan hukum dari Qur’an & Sunnah Bantahan terhadap aliran yang menolak qiyas Kaidah-kaidah penting dalam fikih Analisa terhadap fatwa sahabat, tabi‘in, dan imam mazhab Penjelasan te…
Kitab ini membahas seluruh aspek ibadah mahdhah (ibadah murni kepada Allah) dengan penjelasan hukum dan dalil syar’i. Disusun dengan bahasa mudah, untuk masyarakat umum dan pelajar. Semua pembahasan disertai dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah serta penjelasan hikmah syariatnya.
Buku ini membahas: Fiqh manasik (ibadah haji dan umrah) Berdasarkan pendapat dan riwayat dari ‘Athā’ bin Abī Rabāḥ, seorang ulama besar tabi‘in.
Isi kitab ini membahas: Pemahaman dan penjelasan Asma’ul Husna, Dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah, Makna dan hukum-hukum yang terkait dengan nama-nama Allah, Masuk kategori akidah Islam, khususnya tentang tauhid al-asma’ wa al-shifat.
Buku ini adalah risalah fikih ringkas Membahas hukum-hukum ibadah dan muamalah sesuai dalil Tidak terikat dengan mazhab tertentu
Isi kitab membahas fikih praktis menurut mazhab Imam Ahmad bin Hanbal. Penulis (Ibn Qudāmah) adalah ulama besar mazhab Hanbali. الكافي adalah kitab fikih Hanbali tingkat lanjutan, dipelajari setelah menguasai kitab menengah seperti al-Rauḍ al-Murbi‘. Ia merupakan rujukan besar untuk mendalami mazhab Hanbali dan memahami pendapat mu‘tamad serta dalilnya secara ringkas dan sistematis.
Kitab ini mencakup seluruh bab fiqh dengan Karakteristik: Mengikuti madzhab Syafi‘i secara rinci Tatanan sistematis Menjadi textbook utama dalam mazhab Syafi‘i di kalangan klasik
Kitab ini: Salah satu kitab fiqh utama Mazhab Syafi‘i Menjadi teks pokok dalam mazhab Disyarah oleh Imam An-Nawawi dalam karya monumentalnya Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab
Kitab al-'Umdah adalah teks fiqh mazhab Hanbali yang paling ringkas dan sistematis dari karya Ibn Qudāmah. Ia menjadi rujukan dasar dalam kurikulum fiqh Hanbali tradisional. dengan Karakteristik: Mengikuti pendapat mu‘tamad Hanbali Tanpa penyebutan khilaf atau dalil panjang Didesain sebagai matan dasar bagi penuntut ilmu
Kitab ini merupakan ringkasan fiqh Hanbali modern dengan Gaya penyajian: Sederhana, sistematis Berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah Mengikuti mazhab Hanbali, tetapi juga menyebutkan pendapat yang rajih menurut beliau
Kitab ini merupakan ringkasan fiqh Hanbali modern dengan Gaya penyajian: Sederhana, sistematis Berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah Mengikuti mazhab Hanbali, tetapi juga menyebutkan pendapat yang rajih menurut beliau
Kitab ini merupakan ringkasan fiqh Hanbali modern dengan Gaya penyajian: Sederhana, sistematis Berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah Mengikuti mazhab Hanbali, tetapi juga menyebutkan pendapat yang rajih menurut beliau
Kitab ini merupakan ensiklopedia fiqh komparatif yang membandingkan hukum-hukum Islam menurut empat mazhab besar Sunni: Mazhab Ḥanafī Mazhab Mālikī Mazhab Syāfi‘ī Mazhab Ḥanbalī
Kitab Mukhtaṣar al-Fiqh al-Islāmī adalah ringkasan menyeluruh tentang hukum-hukum Islam (fiqih), yang disusun secara sistematis dan mudah dipahami.
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan. Karena sifatnya yang umum dan tidak bermadzhab, kitab ini masuk kategori fiqh umum
Kitab Al-Fiqh al-Muyassar disusun oleh tim ulama fiqih Saudi untuk memberikan panduan fiqih komprehensif namun mudah dipahami, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab ini tidak terikat pada satu mazhab (non-madhhabi), tetapi mengutip pendapat dari empat mazhab besar bila diperlukan.
Kitab ini disusun dalam bentuk soal-jawab (tanya-jawab) mengenai berbagai persoalan fiqih ibadah dan muamalah, yang disertai dalil dari Al-Qur’an dan Hadis.
HIBAH ANGKATAN 30 AL-QATRAS (JAKARTA)